Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2025 serta Pengumuman Reses Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (5/2/2026).
Penyampaian laporan reses ini merupakan laporan hasil kunjungan kerja seluruh anggota DPRD Provinsi Riau di luar masa sidang, sebagai sarana menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Kegiatan reses menjadi salah satu sumber utama Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 110 ayat (1) huruf (a) yang menyebutkan bahwa pokok pikiran DPRD berasal dari kunjungan reses. Selanjutnya, pokok pikiran tersebut dirangkum oleh Badan Anggaran dan disampaikan dalam rapat paripurna sebagai acuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Riau menyampaikan laporan reses melalui juru bicaranya, kemudian laporan beserta lampiran pokok-pokok pikiran anggota DPRD diserahkan kepada Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda Pengumuman Reses Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2026. Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2025, reses merupakan masa penghentian kegiatan sidang yang dimanfaatkan anggota DPRD untuk melakukan komunikasi dua arah dengan konstituen melalui kunjungan kerja.
Pelaksanaan reses juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, menindaklanjuti pengaduan, serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Riau pada 29 Januari 2026, pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau Masa Persidangan II dilaksanakan dengan durasi maksimal selama delapan hari.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, serta dihadiri Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Sella Pitaloka, Robin P. Hutagalung, Andi Darma Taufik, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Jons Ade Nopendra, Indra Gunawan Eet, Darmalis, Septina Primawati (Golkar); Ayat Cahyadi, Khairul Umam, Adam Syafaat, Abdul Kasim, Sutan Sari Gunung, Samsuri Daris (PKS); Ginda Burnama, Zulhendri, Zulfadhli Alhamdi, Edi Basri, Hardianto (Gerindra); Sumardany Zirnata, Magdalisni, Monang Eliezer Pasaribu, Agus Triansyah (Demokrat); Muhtarom (PKB); Munawar Syahputra (NasDem); Fairus, Sunaryo (PAN Plus).
Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.
Foto: Teza, Maliki
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
