Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah menerima kunjungan belajar siswa-siswi SMP IT Al Huda Kabupaten Pelalawan

Pekanbaru – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, menerima kunjungan belajar siswa-siswi SMP IT Al Huda Kabupaten Pelalawan, di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (5/2/2026).

Kunjungan ini diikuti oleh 101 siswa-siswi beserta majelis guru dalam rangka menambah wawasan mengenai tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, memperkenalkan secara singkat peran dan fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi (pembentukan peraturan daerah), fungsi anggaran (pembahasan dan pengesahan APBD), serta fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Kunjungan seperti ini sangat penting agar generasi muda memahami bagaimana proses pemerintahan berjalan, sekaligus menumbuhkan kesadaran berdemokrasi sejak dini,” ujar Abdullah.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sejumlah siswa mengajukan pertanyaan terkait kebijakan daerah, perlindungan anak, hingga persoalan pendidikan.

Salah satu siswa, Raisa Azra (kelas IX), menanyakan tentang kebijakan daerah dalam mengambil keputusan untuk masyarakat, termasuk tes kompetensi di sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah menjelaskan bahwa tidak semua kebijakan dapat diubah oleh pemerintah daerah karena ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kebijakan pusat tidak bisa diubah oleh daerah. Yang bisa kita lakukan adalah mempersiapkan diri dengan belajar lebih giat agar mampu menghadapi tantangan di era modern,” jelasnya.

Pertanyaan lainnya terkait upaya melindungi anak dari kasus perundungan (bullying) di sekolah. Abdullah menegaskan bahwa DPRD akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak, serta mendorong sosialisasi pencegahan perundungan di seluruh daerah.

Sementara itu, siswa lainnya menanyakan tentang meningkatnya angka anak putus sekolah dan bagaimana nasib anak dari keluarga tidak mampu. Abdullah menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBD untuk membantu masyarakat kurang mampu.

“Prinsip saya, tidak ada anak yang tidak sekolah selama masih ingin dan mampu untuk belajar. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pendidikan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Abdullah juga menjelaskan tentang mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan sistem e-Pokir yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Seluruh aspirasi masyarakat dicatat dan dikelola melalui sistem tersebut, kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk direalisasikan,” ungkapnya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama serta pertukaran cenderamata antara pihak sekolah dan Anggota DPRD Provinsi Riau sebagai bentuk apresiasi dan kenang-kenangan atas kunjungan edukatif tersebut.

Foto: Faisal
Rilis: Redho
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top