Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menerima silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Riau

Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Provinsi Riau, Sutomo, di Ruang Ketua DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja antara DPRD Provinsi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama dalam rangka mendukung stabilitas pemerintahan serta penegakan hukum di Provinsi Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Sutomo menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama lintas lembaga guna memperkuat peran masing-masing institusi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sudah lama berkeinginan untuk melaksanakan silaturahmi ini. Tujuannya untuk memperkuat stabilitas daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Riau,” ujar Sutomo.

Ia juga menyoroti sejumlah persoalan sosial yang menjadi perhatian bersama, seperti tingginya angka perceraian, stunting, anak terlantar, putus sekolah, gizi buruk, hingga persoalan kemiskinan.

Menurutnya, pencegahan perkara perceraian sejak dini perlu dilakukan secara adil dan terintegrasi, salah satunya melalui edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

“Kami juga berinisiatif menjalin perjanjian kerja sama dengan para pemangku kepentingan pemerintahan agar dapat berkolaborasi mengatasi berbagai permasalahan sosial tersebut,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menilai sinergi antara DPRD dan lembaga peradilan agama sangat penting dalam menciptakan stabilitas pemerintahan serta keadilan sosial di daerah.

“Saat ini DPRD Riau sedang menelaah delapan Perda inisiatif yang diharapkan dapat menjadi regulasi yang memiliki sistem pengelolaan dan pengawasan yang kuat dalam implementasinya,” ujar Kaderismanto.

Ia juga menyinggung adanya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi tantangan tersendiri dalam penyesuaian regulasi daerah.

“Mudah-mudahan dengan kolaborasi ini, kita dapat menegakkan keadilan dari berbagai sudut pandang secara objektif demi kepentingan masyarakat,” lanjutnya.

Sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Kaderismanto menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan agar setiap kebijakan dan implementasi hukum tidak menimbulkan persepsi yang diskriminatif terhadap pemeluk agama lain.

Pertemuan ditutup dengan pertukaran cenderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Riau.

Foto: Robi
Rilis: Redho
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top