Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/1/2026).

Dalam pemaparannya, Plt Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Ia menegaskan bahwa meskipun terdapat wacana pengurangan anggaran sekitar 10-15 persen, Pokir DPRD tidak akan menjadi sasaran pengurangan.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau juga telah menyurati pemerintah kabupaten/kota terkait sinkronisasi program. Untuk Tahun Anggaran 2026, fokus anggaran diarahkan pada penyediaan sarana dan prasarana, dengan dukungan terhadap pelaksanaan program Pokir pada tahun berikutnya, seperti program peremajaan kelapa (replanting) serta program beasiswa bagi anak pekebun.

Selain itu, Dinas Perkebunan menyampaikan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan bidang teknis lainnya, dengan melengkapi dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat menanyakan mekanisme pengusulan program beasiswa agar dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat perkebunan secara luas.

Menjawab pertanyaan tersebut, Dinas Perkebunan menjelaskan bahwa program beasiswa diperuntukkan bagi anak pekebun atau anak dari pekerja perkebunan. Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara daring tanpa persyaratan nilai akademik tertentu, guna memperluas akses pendidikan bagi masyarakat perkebunan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Ikbal Sayuti menyoroti persoalan lahan perkebunan rakyat yang berada di kawasan hutan. Ia menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kepastian hukum atas lahan yang telah dikelola secara turun-temurun, serta meminta penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur penyelesaian kawasan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat juga membahas kondisi Provinsi Riau yang sebagian wilayahnya merupakan kawasan gambut serta adanya kebijakan nasional terkait penertiban kawasan hutan, termasuk di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo. DPRD dan Dinas Perkebunan sepakat bahwa diperlukan peran serta masyarakat serta sinergi lintas sektor dalam menyikapi kebijakan tersebut.

Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat program perkebunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, keberlanjutan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan pekebun.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, Evi Juliana, dan Raja Jaya Dinata.

Turut hadir dalam rapat tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, beserta jajarannya.

Foto: James
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top