Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop dan UMKM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Disperindagkop dan UMKM Provinsi Riau memaparkan rencana program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang meliputi 17 program, 30 kegiatan, dan 54 subkegiatan. Anggaran tersebut dialokasikan antara lain untuk belanja gaji dan tunjangan ASN selama 14 bulan, serta belanja barang dan jasa yang mencakup layanan operasional dan pemeliharaan.
Pihak dinas menyampaikan komitmennya untuk mengamankan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta melakukan efisiensi pada belanja perjalanan dinas dan belanja barang dan jasa yang dikelola melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menyoroti adanya rencana pengurangan anggaran sekitar 15 persen. Ia menegaskan bahwa pengurangan anggaran tidak seharusnya berdampak pada kegiatan pelayanan masyarakat, khususnya program peningkatan perekonomian, pelaksanaan pasar murah, serta kegiatan pengendalian inflasi.
Adam juga menekankan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses, seperti kebutuhan pelatihan keterampilan, harus tetap menjadi perhatian. Ke depan, Komisi II akan mendorong penyusunan proposal kegiatan agar dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sebelum APBD disahkan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Monang Eliezer Pasaribu menekankan pentingnya sinkronisasi usulan hasil reses dengan program dinas agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap adanya dukungan bersama sehingga usulan tersebut tidak terhapus dalam proses perencanaan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra menambahkan bahwa pengelolaan belanja pegawai dan tunjangan harus dilakukan secara cermat dan didukung regulasi yang jelas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Komisi II dan mitra kerja dalam menggali potensi pendapatan daerah yang sah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Disperindagkop dan UMKM Provinsi Riau melalui perwakilan bidang teknis menyampaikan komitmennya untuk tetap menginformasikan serta mempertahankan kegiatan pelatihan masyarakat, khususnya yang dilaksanakan melalui UPT Pelatihan, termasuk pelatihan logam. Selain itu, upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah, seperti penyewaan gedung UPT sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Candra, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Monang Eliezer Pasaribu, Ikbal Sayuti, dan Evi Juliana.
Turut hadir Sekretaris Disperindagkop dan UMKM Provinsi Riau, Roni Bowo Leksono, beserta jajarannya.
Foto: Robi
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras
