Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah gelar rapat kerja

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Optimalisasi Pendapatan Daerah menggelar rapat kerja bersama PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Ivo Mas Tunggal, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium Gedung DPRD Provinsi Riau, Rabu (14/1/2026).

Dalam sambutannya, Abdullah menyampaikan bahwa rapat difokuskan pada pembahasan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak, khususnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak air permukaan, pajak alat berat, serta kepemilikan kendaraan berpelat Riau.

“Rapat ini secara khusus membahas sektor-sektor pendapatan daerah yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan, terutama dari kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Riau,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, rapat kerja ini menjadi langkah konsolidasi untuk mengidentifikasi dan menggali potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal, sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Provinsi Riau.

Anggota Pansus, Edi Basri, menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan harus dimaknai sebagai adanya peningkatan yang nyata. Menurutnya, hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi rekomendasi strategis bagi Pemprov Riau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, anggota Pansus lainnya, Androy Aderianda, menekankan pentingnya validitas data dalam proses optimalisasi. Ia menilai bahwa penggalian potensi pendapatan harus berbasis data yang akurat serta ide-ide kreatif yang diterapkan secara adil kepada seluruh perusahaan.

“Semua perusahaan harus diperlakukan sama. Transparansi data dan kesesuaian pelaporan menjadi kunci dalam meningkatkan penerimaan daerah,” tegas Androy.

Dalam pemaparannya, Bapenda Provinsi Riau menjelaskan kondisi realisasi penerimaan dari PBBKB, pajak air permukaan, serta pajak kendaraan bermotor dan alat berat. Bapenda juga memaparkan berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari pendataan, pengawasan penggunaan objek pajak, hingga tingkat kepatuhan wajib pajak di lapangan.

Selain itu, Bapenda menyampaikan upaya pembenahan sistem pendataan dan pengawasan sebagai langkah strategis agar potensi pajak dapat digali secara lebih optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, perwakilan PT Indah Kiat Pulp and Paper, PT Riau Andalan Pulp and Paper, dan PT Ivo Mas Tunggal menyampaikan penjelasan terkait penggunaan bahan bakar industri, pemanfaatan air permukaan, serta kepemilikan dan operasional kendaraan maupun alat berat yang digunakan dalam aktivitas perusahaan. Para perusahaan menyatakan komitmennya untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta siap bersinergi dengan pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Pansus mendorong adanya peningkatan transparansi data, kesesuaian pelaporan, serta penguatan pengawasan guna memastikan penerimaan daerah berjalan optimal, adil, dan berkelanjutan.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya menjadikan optimalisasi pendapatan daerah sebagai prioritas strategis guna mendukung stabilitas fiskal dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Abdullah, didampingi Wakil Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, serta dihadiri anggota Pansus, yakni Jons Ade Nopendra, Evi Juliana, Edi Basri, Androy Aderianda, Kasir, Ikbal Sayuti, dan Sumardany Zirnata.

Turut hadir dalam rapat ini, Plt. Kepala Bapenda Provinsi Riau Muhammad Sayoga, serta jajaran Bapenda lainnya. Perwakilan perusahaan yang hadir antara lain dari PT RAPP yakni Wan Jakh, Wijatmoko, Yurisman Andri April (Humas), dan Hendra Huzry; dari PT Ivo Mas Tunggal yakni Eddi, Yudhi Harmoko, Tumpal, R. Andika, R. Evi Garfida; serta dari PT IKPP Armadi dan Kardi.

Foto: Teza
Rilis: Fika
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top