Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP bersama perwakilan masyarakat Pagaran Tapah

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis, bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Pagaran Tapah, PTPN IV Regional III, BPN Provinsi Riau, BPN Kabupaten Rokan Hulu, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, serta Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (12/1/2026).

Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat Pagaran Tapah terkait tuntutan realisasi kebun plasma sebesar 20 persen yang dinilai belum terealisasi meskipun perusahaan telah beroperasi selama puluhan tahun.

Masyarakat menyampaikan bahwa hingga kini belum merasakan manfaat keberadaan perusahaan, baik dari sisi kebun plasma, program kemitraan, maupun dampak sosial dan lingkungan. Menanggapi hal tersebut, Adam Syafaat menegaskan bahwa rapat ini bertujuan mencari solusi bersama, termasuk meminta kejelasan status serta masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PTPN dan kewajiban perusahaan dalam pemenuhan plasma.

Perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau menjelaskan bahwa kewajiban kebun plasma diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang mewajibkan perusahaan memfasilitasi kebun masyarakat sebesar 20 persen dari luas lahan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Budiman Lubis menegaskan pentingnya kajian ulang data luasan lahan dan kewajiban perusahaan secara transparan serta berkeadilan bagi masyarakat.

Dari sisi pertanahan, BPN menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat perpanjangan HGU PTPN, serta menjelaskan mekanisme perpanjangan dan pentingnya penetapan batas desa secara definitif sebagai dasar hukum.

Komisi II DPRD Provinsi Riau menyepakati untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Pagaran Tapah, termasuk membuka peluang membawa persoalan ini ke tingkat pusat serta mendorong keterlibatan seluruh desa terkait agar penyelesaian dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Untuk diketahui, rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau, Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Evi Juliana, Monang Eliezer Pasaribu, Raja Jaya Dinata, Hasby Assodiqi, dan Ginda Burnama.

Hadir dalam rapat ini, Perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Riko Hernorizal, Perwakilan Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu Agung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu Turmudi, Perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau Andrias, serta perwakilan masyarakat Pagaran Tapah.

Foto: James
Rilis: Nurfa
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top