Jakarta – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia, Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Riau membahas penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim mempertanyakan kejelasan bukti penerima PIP yang dapat dipegang masyarakat, mengingat masih banyak beredar kartu PIP lama yang sudah tidak berlaku.
Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Agus Triansyah menanyakan mekanisme kuota, alokasi anggaran, serta proses pencairan dana PIP agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat di daerah dapat lebih jelas dan akurat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Kerja PIP Dikdasmen Sofiana Nurjanah menjelaskan bahwa kartu PIP fisik lama sudah tidak berfungsi. Saat ini, data penerima PIP menggunakan sistem digital melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SiPintar) yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat kendala dalam penyebaran informasi PIP secara nasional.
Sofiana berharap DPRD Provinsi Riau dapat turut membantu menyosialisasikan informasi terkait PIP kepada masyarakat. Berdasarkan data SiPintar, Provinsi Riau termasuk daerah dengan tingkat pencairan dana PIP yang masih relatif rendah.
Untuk diketahui, kunjungan kerja ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Septina Primawati, Agus Triansyah, Rizal Zamzami, dan Magdalisni.
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen Sofiana Nurjanah, beserta jajaran.
Foto: Gilang
Rilis: Gilang
Redaktur: Laras
