Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Kamis (8/1/2026).
Sidak ini dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait kendala dalam pembayaran pajak daerah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri menyampaikan, masyarakat mengeluhkan persyaratan pembayaran pajak yang dinilai menghambat, salah satunya kewajiban menggunakan KTP asli. Selain itu, Komisi III juga menyoroti sistem dan aplikasi pembayaran pajak yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan.
“Kami melihat langsung proses pembayaran pajak dan berdiskusi dengan pihak Bapenda. Aplikasi yang digunakan perlu dievaluasi dan di-upgrade untuk memastikan integritas sistem, sejalan dengan upaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bapenda merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Riau, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Ke depan, Komisi III DPRD Provinsi Riau akan melakukan evaluasi rutin setiap bulan bersama Bapenda serta mendorong penegakan terhadap kendaraan berpelat non-BM.
Plt. Sekretaris Bapenda Provinsi Riau, Indra Mulyo, mengapresiasi perhatian dan dukungan Komisi III DPRD Provinsi Riau. Ia berharap sinergi tersebut dapat membantu pencapaian target PAD.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Riau, Wahyu Setiowati, menjelaskan bahwa sistem yang dikelola Bapenda digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, sedangkan data kendaraan secara keseluruhan berada di bawah kewenangan kepolisian melalui pihak ketiga.
Untuk diketahui, sidak dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri beserta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Imustiar.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau diterima oleh Plt. Sekretaris Bapenda Provinsi Riau Indra Mulyo, dan Kabid Pengolahan Data dan Pengembangan Pendapatan Wahyu Setiowati, beserta jajaran.
Foto: Rian
Rilis: Catherine
Redaktur: Laras
