Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulhendri mengikuti sidang putusan dan penyelesaian sengketa PERBASI

Pekanbaru – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulhendri, mengikuti sidang putusan dan penyelesaian sengketa antara DBC Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Pekanbaru dengan Klub Rajawali, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/1/2026).

Sidang ini dipimpin langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulhendri, yang juga merupakan Ketua PERBASI Provinsi Riau. Sidang tersebut turut dihadiri oleh perwakilan DBC PERBASI Kota Pekanbaru serta perwakilan dari Klub Rajawali sebagai pihak yang bersengketa.

Pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak melalui jalur musyawarah dan mufakat. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan surat kesepakatan perdamaian sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengakhiri sengketa yang ada.

Sidang berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Hasil sidang menyepakati bahwa kedua belah pihak menerima keputusan yang dihasilkan serta berkomitmen untuk tidak memperluas permasalahan dan tidak kembali mengungkit sengketa yang telah diselesaikan, demi menjaga kondusivitas dan kemajuan olahraga bola basket di Provinsi Riau.

Foto: Redho
Rilis: Redho
Redaktur: Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top