Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Penyertaan Modal Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Riau, menggelar pertemuan koordinasi strategis dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, S.F. Haryanto terkait skema penguatan modal BUMD, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (7/1/2026).
Ketua Pansus Penyertaan Modal, Robin P. Hutagalung menegaskan, injeksi modal bagi kedua badan usaha milik daerah tersebut merupakan langkah krusial yang tidak bisa ditunda.
“Bahwa memang betul BRK ini harus diinjeksi dananya berupa penyertaan modal. Namun, dalam pembahasan nanti kami persilakan pihak Pemprov Riau (mengatur). Kalau kemarin itu sebenarnya dipatok tahun sekian misalnya 130 (miliar), tahun berikutnya 130, ini tidak. Kita supaya buat fleksibel saja,” ujar Robin P. Hutagalung usai pertemuan.
Lebih lanjut, Robin P. Hutagalung juga memaparkan bahwa pola pemenuhan modal akan diserahkan sepenuhnya kepada eksekutif dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Hal ini bertujuan agar kewajiban penyertaan modal tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika kondisi keuangan sedang tidak memungkinkan, namun tetap berjalan sesuai target jangka panjang.
“Pada prinsipnya penyertaan modal ini sangat penting. Tapi dalam pola memenuhinya, itu kita akan serahkan kepada Pemprov di dalam besaran setoran per tahun sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Penyertaan modal ini tidak hanya ditujukan untuk BRK Syariah, tetapi juga untuk PT Jamkrida Riau guna memperluas jangkauan penjaminan kredit di daerah. Robin menambahkan bahwa secara regulasi, pasal-pasal yang mengatur penyertaan modal ini cukup ringkas. Kunci utamanya terletak pada kesepakatan prinsip (political will) antara legislatif dan eksekutif.
“Prinsipnya bahwa ini perlu disepakati supaya dana itu dipenuhi. Nanti detailnya akan kita lihat dalam pembahasan selanjutnya,” tutup Robin.
Koordinasi dengan Plt Gubernur Riau ini diharapkan dapat membuka data dan fakta terkait kendala yang dihadapi PT SPR, sehingga DPRD dapat memberikan rekomendasi yang tepat sebelum keputusan penyertaan modal atau kebijakan strategis lainnya diambil.
Turut hadir dalam kunjungan ini, Wakil Ketua Pansus Misliadi, serta anggota Pansus lainnya, yakni Ma’mun Solikhin, Imustiar, Eva Yuliana, Ayat Cahyadi, Ginda Burnama, Raja Jaya Dinata Sianturi, Abdul Kasim, Efrinaldi, dan Diski.
Foto : Juna
Rilis : Reza
Redaktur : Laras
