Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat penyusunan jadwal kegiatan Dewan Bulan Januari 2026 serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (5/1/2026).
Mengawali rapat, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyampaikan ucapan selamat tahun baru kepada seluruh peserta rapat.
“Selamat tahun baru untuk kita semua. Semoga di tahun yang baru ini apa yang menjadi cita-cita kita dapat terlaksana dengan baik dan kita semakin sukses ke depannya. Untuk mengawali seluruh proses yang akan kita laksanakan di tahun 2026, maka rapat ini kita buka dengan pembahasan kegiatan per hari di bulan Januari,” ujar Kaderismanto.
Dalam rapat tersebut, Banmus menyepakati pelaksanaan Rapat Paripurna pada Rabu siang dengan sejumlah agenda penting, yakni penyampaian Penutupan Masa Persidangan I (September-Desember) Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II (Januari-April) Tahun 2026, penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian Rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin olehKetua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau, yakni Hardi Chandra, Indra Gunawan Eet, Septina Primawati, M. Amal Fathullah, Sutan Sari Gunung, Zulhendri, Magdalisni, Adrias, Siti Aisyah, Ade Firmansyah, Daniel Eka Perdana, dan Fairus, serta dihadiri anggota Banmus lainnya yang mengikuti rapat secara virtual.
Turut hadir dari Sekretariat DPRD Provinsi Riau, Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Khuzairi, Kasubbag Persidangan dan Produk Hukum Reno Afriadi, beserta staf Sekretariat DPRD Provinsi Riau lainnya.
