Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka penyempurnaan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terhadap Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (31/12/2025).
Rapat kerja tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembahasan lanjutan guna memastikan kesesuaian dokumen APBD dengan hasil evaluasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Provinsi Riau bersama TAPD membahas berbagai catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk penyesuaian terhadap struktur anggaran, prioritas belanja daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.
Penyempurnaan hasil evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 yang lebih akuntabel, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Rapat kerja berlangsung secara konstruktif dengan komitmen bersama antara DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan APBD sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yakni Ayat Cahyadi, Suyadi, Androy Aderianda, Monang Eliezer Pasaribu, Abdullah, Abdul Kasim, Ikbal Sayuti, dan Nur Azmi Hasyim.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Plt Kepala BPKAD Provinsi Riau Ispan S. Syahputra, beserta jajarannya.
Foto : James
Rilis : Laras
Redaktur : Laras
