Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke MPP Batam

Batam – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam guna membahas pengelolaan aset, laporan keuangan, serta mekanisme pembagian royalti MPP Batam yang melibatkan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (19/12/2025).

Kunjungan ini dilakukan untuk memperoleh kejelasan pencatatan aset, transparansi laporan keuangan, serta kepastian pembagian royalti agar tidak menimbulkan persoalan administratif dan hukum di kemudian hari.

Dalam pembahasan, BPKAD Provinsi Riau menegaskan pentingnya penyampaian laporan keuangan MPP Batam secara lengkap untuk dibahas bersama oleh tiga instansi terkait. Saat ini, laporan yang tersedia dinilai belum menampilkan neraca keuangan secara jelas. Selain itu, hingga Maret 2025 belum terdapat laporan lanjutan dari BP Batam terkait royalti yang menjadi hak Pemerintah Provinsi Riau.

BPKAD Provinsi Riau juga mendorong adanya kesepakatan tertulis mengenai mekanisme pembagian royalti melalui Berita Acara yang disepakati bersama. Disebutkan pula bahwa BPKAD telah memiliki data aset MPP Batam sebelum adanya kesepakatan antara Wali Kota Batam dan Gubernur Riau, serta BP Batam telah menerima surat dari BPK terkait royalti yang belum dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, BP Batam berharap memperoleh data pencatatan laporan keuangan dari BPKAD Provinsi Riau sebagai dasar sinkronisasi. BP Batam juga meminta data perhitungan dan pencatatan aset secara menyeluruh agar mekanisme perhitungan dan pembagian royalti kepada masing-masing pihak dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menekankan perlunya koordinasi dan komunikasi yang lebih intensif antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Provinsi Riau. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi laporan keuangan dan aset, serta penyelesaian administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menyoroti perlunya kejelasan status aset dan bangunan MPP Batam. Menurutnya, kesepakatan tertulis harus segera dibuat sebagai dasar hukum pengelolaan aset dan pembagian royalti, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian agar MPP Batam dapat berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan publik.

Sebagai hasil kunjungan, Komisi III DPRD Provinsi Riau merekomendasikan perbaikan dan pemeliharaan bangunan MPP Batam dilakukan secara bersama oleh BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. Selain itu, seluruh instansi terkait diminta menyusun dan menyampaikan laporan keuangan, neraca, serta data aset secara lengkap untuk dibahas dan disepakati bersama, serta segera membuat Berita Acara Kesepakatan terkait mekanisme pembagian royalti MPP Batam.

Untuk diketahui, kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, BPKAD Provinsi Riau. Rombongan DPRD Provinsi Riau diterima oleh Manager Pengelola Gedung, Barlion Untoro, beserta jajarannya.

Foto : Catherine
Rilis : Catherine
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top