Batam – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi membahas kebijakan daerah, investasi, serta dinamika ketenagakerjaan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Graha Kepri, Jumat (19/12/2025).
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menyampaikan bahwa sumber anggaran Provinsi Kepulauan Riau dinilai memiliki peluang yang lebih besar dibandingkan Provinsi Riau dalam mendorong lahirnya hak inisiatif. Hal ini disebabkan Riau saat ini masih menyusun kerangka terhadap sejumlah produk kebijakan daerah dengan menjadikan Kepri sebagai rujukan, mengingat Provinsi Kepulauan Riau merupakan hasil pemekaran dari Riau.
Lebih lanjut disampaikan Kabag Persidangan, Perundang-Undangan dan Alat Kelengkapan Dewan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Mashudi Kurniawan, Kota Batam sebagai daerah industri sejak tahun 1976 menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang kompleks. Permasalahan lowongan kerja di Batam selama ini disikapi melalui Peraturan Daerah Hubungan Industrial (Perdahub), mengingat jumlah penduduk, khususnya di Kota Batam, telah melampaui kapasitas ideal.
Pemerintah Kota Batam juga secara aktif menyelenggarakan Forum HRD melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sebagai langkah responsif terhadap perkembangan industri dan ketenagakerjaan. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja dinilai berjalan baik, terutama dalam pengaturan pembiayaan dan kebijakan pengupahan.
Terkait kondisi fiskal daerah, APBD Provinsi Kepulauan Riau disebut relatif aman dibandingkan beberapa provinsi lain. Jika sebelumnya berada pada angka sekitar Rp4 triliun, saat ini APBD Kepri berada di kisaran Rp3,4 triliun. Sementara itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah mengesahkan 8 rancangan peraturan daerah terkait investasi, yang selanjutnya akan dibahas di DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam aspek kelembagaan, dijelaskan bahwa pemisahan antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dilakukan karena dinilai kurang efisien dalam pengadministrasian sebelumnya. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kini menerapkan kebijakan investasi satu pintu, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perizinan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menanggapi kebijakan ini disebut dapat menjadi contoh bagi Provinsi Riau, yang hingga saat ini masih memiliki banyak jalur perizinan sehingga berpotensi menimbulkan ketidakefisienan dalam proses administrasi investasi.
Untuk diketahui, kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Rizal Zamzami, beserta staf. Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan, Perundang-Undangan dan Alat Kelengkapan Dewan Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Mashudi Kurniawan.
Foto : Rian
Rilis : Rian
Redaktur : Laras
