Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Khairul Umam, Menegaskan Penempatan Pejabat Eselon II di Pemprov Riau Harus Sesuai Kapabilitas

Pekanbaru – Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Khairul Umam, menegaskan bahwa penempatan pejabat eselon II di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau harus sesuai dengan kemampuan dan kapabilitas masing-masing calon.

Hal ini disampaikan menyusul pengumuman tiga besar peserta seleksi jabatan eselon II di Pemprov Riau, yang telah menjalani tes kesehatan. Khairul Umam menekankan, pejabat eselon II tidak boleh diisi karena kedekatan dengan kepala daerah atau praktik yang dikenal sebagai jatah preman (Japrem), seperti yang pernah diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita berharap jabatan itu betul-betul diisi sesuai dengan kapabilitas dan integritas. Bukan karena mereka bayar berapa ataupun jasa,” tegas Khairul Umam, Rabu (16/12/2025).

Anggota DPRD dari Dapil Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti itu menekankan pentingnya kompetensi calon pejabat dalam bidang yang ditempati. “Kalau dia kemampuannya di situ, ya tempatkan di situ. Bukan karena ada jasa, kemudian ditempatkan dia di situ, tidak,” ujarnya.

Khairul Umam menyarankan agar kepala daerah benar-benar menilai kemampuan masing-masing calon sehingga jabatan eselon II yang kosong dapat diisi oleh pejabat yang memiliki keterampilan dan integritas tinggi, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

error: Content is protected !!
Scroll to Top