Pansus DPRD Provinsi Riau pembahasan Ranperda Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau

Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau menggelar rapat finalisasi bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (8/12/2025).

Dalam pembahasan, Dinas Kebudayaan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau menyepakati bahwa Ranperda ini sudah siap untuk dilanjutkan ke tahap pengesahan. Dalam kesempatan ini, Anggota Pansus M. Amal Fathullah mengemukakan dari hasil kunjungan kerja Pansus ke DIY Yogyakarta, kuliner khas Melayu Riau bisa lebih dipopulerkan dengan harga yang lebih terjangkau.

“Disini kalau mau makan khas Melayu harganya lebih mahal dan terbatas daripada kuliner lainnya. Disana banyak ditemukan makanan-makanan khas daerah seperti gudeg dijual dengan harga terjangkau, menjadi contoh bagaimana budaya melalui kuliner bisa dipertahankan dan dilestarikan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Pansus Sumardany Zirnata juga menyampaikan bagaimana Ranperda ini diharapkan mensejahterakan masyarakat dengan memberdayakan para ibu rumah tangga untuk membuat dan memasarkan kue tradisional khas Melayu Riau yang kemudian menjadi nilai jual untuk sektor pariwisata.

“Di provinsi lain bisa dijadikan pemasukan dan hingga sekarang masih eksis. Banyak orang tidak bisa membuat kue khas daerah kita,” jelasnya.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Edi Basri, didampingi Anggota Pansus Andi Darma Taufik, M. Amal Fathullah, dan Sumardany Zirnata. Turut hadir Tenaga Ahli Pansus Imustian, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Pariwisata Provinsi Riau, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau.

Foto : Juna
Rilis : Catherine
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top