DPRD Provinsi Riau gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi ranperda tentang Penambahan Pernyataan Modal pada BRK Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Pernyataan Modal pada BRK Syariah (Perseroda) dan PT Penjamin Kredit Daerah Provinsi Riau (Perseroda) sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/11/2025).

Rapat diawali dengan ucapan terima kasih dan sambutan hangat dari pimpinan DPRD Provinsi Riau yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, selaku pimpinan rapat.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. Jawaban disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi.

Dalam penyampaiannya, Syahrial Abdi menjelaskan bahwa meski APBD Provinsi Riau Tahun 2025 mengalami defisit serta masih terdapat utang dan tunda bayar, pemerintah daerah tetap dapat melakukan penambahan penyertaan modal sepanjang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah Provinsi Riau telah melakukan analisis investasi melalui Tim Investasi Daerah terhadap rencana penyertaan modal ini. Besaran penyertaan modal yang harus dicantumkan dalam Ranperda juga disusun berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” ujar Syahrial Abdi.

Usai penyampaian jawaban, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penambahan Pernyataan Modal pada BRK Syariah dan PT Penjamin Kredit Daerah. DPRD menetapkan susunan Pansus sebagai berikut Ketua Pansus, Robin P. Hutagalung (PDI Perjuangan), dan Wakil Ketua Pansus Misliadi (PKB), serta Anggota Pansus, yakni Ma’mum Solikhin dan Sofyan (PDI Perjuangan); Raja Jaya Dinata (Golkar); Ayat Cahyadi dan Abdul Kasim (PKS); Hardianto dan Ginda Burnama (Gerindra);
Misliadi (PKB); Monang Eliezer Pasaribu dan Eva Yuliana (Demokrat); Efrinaldi (NasDem); dan Diski (PAN Plus).

Dengan disetujuinya pembentukan Pansus tersebut, seluruh agenda Rapat Paripurna hari ini dinyatakan selesai.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Riau beserta jajaran, unsur Forkopimda Provinsi Riau, serta para undangan yang telah berkenan hadir dan mengikuti jalannya Rapat Paripurna hari ini,” tutup pimpinan rapat.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Suyadi, Robin P. Hutagalung, Sella Pitaloka, Andi Darma Taufik, Dodi Nefeldi (PDI Perjuangan); Nalladia Ayu Rokan, Evi Juliana, Jons Ade Nopendra, Darmalis, Raja Jaya Dinata, Zulaikhah (Golkar); Ayat Cahyadi, Khairul Umam, Abdullah, Adam Syafaat, Samsuri Daris, M. Amal Fathullah, Rizal Zamzami (PKS); Ginda Burnama, Zulhendri, Syafrudin Iput, Edi Basri (Gerindra); Dodi Saputra, Monang Eliezer Pasaribu, Magdalisni dan Sumardany Zirnata (Demokrat); Kasir, Misliadi, Muhtarom, Adrias, Siti Aisyah (PKB); Daniel Eka Perdana (Nasdem); Fairus, Mohammad Fadel Variza dan Ikbal Sayuti (PAN Plus).

Dari Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Foto : Robi, Maliki
Rilis : Aisyah
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top