Pekanbaru – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, Andi Darma Taufik, menerima aksi dari Gelora Kemasyarakatan Peduli Perempuan dan Anak (GERMAS-PPA), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/11/2025).
Sebelumnya, rombongan menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Riau menuntut keadilan bagi Christopher Butarbutar, seorang siswa SDN di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi korban bullying. Mereka mengaku tidak mendapatkan keadilan di tingkat kabupaten, sementara kasus ini telah berlangsung hampir enam bulan.
Menanggapi hal tersebut, Andi Darma Taufik mengajak perwakilan massa aksi ke ruang rapat untuk mendengarkan aspirasi secara lebih mendalam. Wakil Ketua GERMAS-PPA, Ricka Parlina, menyampaikan bahwa korban sama sekali belum mendapatkan keadilan, sehingga pihaknya mendesak DPRD Provinsi Riau dan Pemerintah Provinsi Riau segera membentuk regulasi khusus, baik dalam bentuk Perda maupun Pergub, terkait pencegahan dan penanganan bullying di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa kasus serupa juga baru terjadi di Kota Pekanbaru, sehingga kebutuhan akan regulasi ini dianggap mendesak guna mencegah terulangnya kejadian yang sama.
Menjawab hal tersebut, Andi Darma Taufik dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti bagaimana Provinsi Riau ingin menjadi provinsi layak anak, namun masih menghadapi maraknya kasus bullying dan kekerasan di sekolah. Ia menekankan pentingnya Perda Perlindungan Anak yang benar-benar mengakomodir perlindungan secara menyeluruh agar kasus bullying yang semakin meningkat dapat diminimalisasi. Menurutnya, kejadian yang terjadi di Kabupaten Inhu dan Kota Pekanbaru menjadi alarm penting bahwa perlindungan terhadap anak harus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan GERMAS-PPA juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Riau. Mereka mendesak agar segera dibentuk regulasi daerah mengenai pencegahan dan penanganan bullying di sekolah, serta memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal di setiap satuan pendidikan dengan melibatkan pihak independen seperti psikolog, KPAI, Ombudsman, dan lembaga masyarakat. Mereka juga meminta pengoptimalan pendidikan karakter dan program perlindungan anak dengan alokasi anggaran yang memadai, serta menekankan perlunya evaluasi total terhadap seluruh kepala sekolah di Provinsi Riau.
Selain itu, massa aksi menuntut agar kepala sekolah yang lalai dan tidak bertanggung jawab terhadap kasus bullying dikenai sanksi, terutama terkait kasus di SDN 012 Buluh Rampai, Kabupaten Inhu. Mereka juga meminta diberlakukannya sanksi tegas bagi kepala daerah yang telah mendeklarasikan wilayahnya sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak namun tetap lalai hingga terjadi kasus bullying yang berujung pada meninggalnya anak. Terakhir, mereka meminta DPRD dan Pemprov Riau menjelaskan secara terbuka indikator Kabupaten/Kota Layak Anak serta mengevaluasi kembali status daerah yang dinilai tidak mampu memberikan perlindungan efektif bagi anak-anak.
Foto : Maliki
Rilis : Edo
Redaktur : Laras
