Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jumat (21/11/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Agenda konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi tambahan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2026.
Sebagaimana diketahui, terjadi pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sehingga berpengaruh pada penurunan proyeksi APBD 2026. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya program dan kegiatan, serta menurunnya efek ekonomi dari belanja pemerintah daerah.
Melalui konsultasi ini, Tim Banggar DPRD Provinsi Riau berharap adanya solusi dan penjelasan komprehensif terkait penyesuaian anggaran, sehingga Pemerintah Daerah dapat tetap menjalankan APBD Tahun 2026 dengan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Ahmad Tarmizi, serta dihadiri anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yakni Ayat Cahyadi, Ikbal Sayuti, Ginda Burnama, Nur Azmi Hasyim, Khairul Umam, dan Androy Aderianda.
Rombongan Banggar DPRD Provinsi Riau diterima oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Handi, beserta jajarannya.
Foto : Redho
Rilis : Juna
Redaktur : Laras
