Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau 2026, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).
Pada awal rapat, Kadisnakertrans Boby Rachmat memaparkan rencana anggaran Tahun 2026 beserta program-program prioritas yang akan dijalankan. Program tersebut meliputi penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN, program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, program Perencanaan Tenaga Kerja, program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, program Penempatan Tenaga Kerja, program Hubungan Industrial, program Pengawasan Ketenagakerjaan, serta program Perencanaan Kawasan Transmigrasi.
Selain itu, Boby Rachmat menjelaskan bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Kerja juga memiliki porsi anggaran yang cukup besar, terutama pada Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, serta Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah.
Menanggapi pemaparan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Riau mengingatkan agar penyusunan rencana kerja tetap berfokus pada prioritas kebutuhan tanpa mengurangi target capaian program yang sudah ditetapkan.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Fairus, Syafrudin Iput, Sella Pitaloka, Magdalisni, Septina Primawati, Daniel Eka Perdana, Agus Triansyah, Rizal Zamzami, dan Adrias.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Boby Rachmat, beserta jajarannya.
Foto : Yogi
Rilis : Ifda
Redaktur : Laras
