Komisi II DPRD Provinsi Riau gelar RDP Bahas Finalisasi Renja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau 2026

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Renja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).

Dalam paparannya, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura menjelaskan bahwa terdapat peningkatan anggaran yang cukup signifikan pada program peningkatan produksi padi. Namun demikian, evaluasi menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terjadi penurunan realisasi dibanding tahun sebelumnya, dan kecenderungan serupa diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2026.

Hingga tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinas baru mencapai 42,53 persen dari target. Selain itu, masih terdapat tunda bayar tahun 2025 yang direncanakan diselesaikan pada tahun berjalan.

Pihak dinas juga mengungkapkan bahwa beberapa program belum dapat dieksekusi akibat ketidaksiapan administrasi dan teknis. Dari pagu anggaran tahun 2024, realisasi keuangan baru mencapai 43,6 persen.

“Kami terus melakukan upaya percepatan, namun dalam pelaksanaannya tidak semudah yang diperkirakan,” ujar Plt. Kepala Dinas.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menyoroti masih rendahnya serapan anggaran. Ia menegaskan pentingnya percepatan realisasi agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda menjelaskan bahwa rendahnya realisasi anggaran juga disebabkan kebijakan penarikan anggaran oleh Pemerintah Provinsi pada 1 September 2025 untuk menutupi defisit anggaran tahun 2024.

“Program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat sebaiknya direvisi sebelum masuk pada pembahasan Banggar. Fokuskan pada program yang menyentuh kelompok tani,” tegasnya.

Komisi II turut menekankan pentingnya pemerataan intervensi pangan di seluruh kabupaten/kota, tidak hanya terfokus pada beberapa daerah seperti Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, dan Kuantan Singingi. Program pengolahan hasil pangan, termasuk bantuan alat, diharapkan dapat menjangkau wilayah lain seperti Kampar, Bengkalis, dan daerah lain yang membutuhkan.

Anggota Komisi II Soniwati menyoroti kebutuhan kelompok tani terhadap peralatan dan dukungan teknis, terutama terkait pengelolaan lahan dan pengairan.

“Masyarakat kita memiliki lahan yang bisa dikembangkan menjadi kawasan pangan. Namun mereka membutuhkan dukungan alat dan pendampingan agar produksi meningkat. Jika kita ingin ketahanan pangan Riau membaik, kita harus memperkuat mereka,” ungkapnya.

Ia berharap kebutuhan kelompok tani dapat diakomodasi dalam APBD 2026 sehingga kendala serupa tidak kembali terulang.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Soniwati, Evi Juliana, Sutan Sari Gunung, dan Monang Eliezer Pasaribu.

Hadir dalam rapat ini, Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Budi B. Leksono, beserta jajaran.

Foto : James
Rilis : Nurfa
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top