Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia

Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Kementerian Kehutanan Republik Indonesia terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau Tahun 2024-2045, Selasa (18/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan memperoleh informasi langsung sekaligus melakukan audiensi mengenai percepatan penyelesaian tumpang tindih hak atas tanah di wilayah Provinsi Riau.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RTRW ini merupakan pekerjaan lanjutan dari Panitia Khusus yang telah bekerja sejak tahun 2024.

“Ketika kami mengajukan permohonan persetujuan substansi ke ATR, berkas dikembalikan dengan catatan masih adanya permasalahan tumpang tindih hak atas tanah yang harus diselesaikan. Pada tahun 2018 masalah serupa tidak muncul, namun saat ini menjadi catatan serius. Gubernur meminta DPRD untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, sehingga kami mengundang seluruh kepala kantor pertanahan se-Riau, pemerintah kabupaten/kota, serta menerima aspirasi masyarakat,” jelas Sunaryo.

Dari hasil inventarisasi, ditemukan proses tumpang tindih lahan seluas 557.153 hektare, sedangkan usulan dari Pemerintah Provinsi Riau mencapai 1.359 hektare. Menurut Sunaryo, penyelesaian masalah ini membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk kementerian terkait.

Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Edi Basri menambahkan, bahwa persoalan tumpang tindih terus berkembang dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Awalnya hanya sekitar 80 ribu hektare kawasan bersertifikat yang bermasalah. Namun data terbaru dari BPN menunjukkan angka lebih kurang 2,2 juta hektare. Banyak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola lahannya, kini masuk dalam kawasan hutan,” ungkap Edi.

Sementara itu, Evi Juliana menyoroti banyaknya temuan tumpang tindih lahan perkebunan masyarakat, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu.

“Banyak masyarakat yang sudah 20 tahun lebih mengelola lahan, tiba-tiba dinyatakan masuk kawasan hutan. Ini memicu kebingungan dan konflik. RTRW kita pada 2018 bisa dikatakan belum optimal, dan perlu pembenahan agar tidak terus merugikan masyarakat,” ujar Evi.

Anggota Bapemperda lainnya, Ma’mun Solikhin, turut menekankan bahwa konflik agraria di Riau semakin terbuka dan membutuhkan perhatian pemerintah pusat.

“Demonstrasi terkait penyelesaian kawasan TNTN dan konflik lahan lainnya semakin masif. Kami berharap melalui forum ini, persoalan agraria di Riau mendapat atensi khusus dari Kementerian,” tegas Ma’mun.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Kehutanan melalui jajaran Direktorat terkait diantaranya Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Beni Raharjo, serta pejabat lainnya seperti Doni, dan Fidelia B. Galle menyampaikan sejumlah masukan teknis.

Direktorat menyarankan agar proses verifikasi data dilakukan secara langsung di lapangan dan segera disampaikan ke kementerian untuk ditindaklanjuti. Mereka juga menegaskan bahwa penyelesaian dapat dilakukan meskipun proses revisi RTRW masih berjalan, mengingat sifatnya yang parsial dan mendesak.

“Silakan teruskan prosesnya. Revisi dari gubernur bukan ditolak, tetapi menunggu penataan. Jika datanya valid, akan kami terima,” tegas Beni.

Menutup pertemuan, Sunaryo kembali menekankan pentingnya dukungan administrasi dari BPN.

“Yang paling penting bagi kami adalah mendapatkan tanda tangan persetujuan dari BPN sebagai syarat administrasi. Kami berharap hal ini dapat segera difasilitasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, serta dihadiri Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yakni Ma’mun Solikhin, Edi Basri, dan Evi Juliana. Turut hadir mendampingi, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Iwan dan Ade.

Rombongan DPRD Provinsi diterima oleh jajaran Direktorat di Kementerian Kehutanan, antara lain Direktur Rencana, Perubahan Kawasan Hutan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Beni Raharjo, serta pejabat lainnya seperti Doni, dan Fidelia B. Galle.

Foto : James
Rilis : Laras
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top