Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (17/11/2025).
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Riau meminta TAPD untuk menyampaikan rincian anggaran secara lebih komprehensif, khususnya terkait kebutuhan masyarakat, program bantuan, serta kebutuhan belanja strategis lainnya yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Termasuk di dalamnya, aspirasi masyarakat yang ditampung oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses yang baru saja dilaksanakan.
Untuk memastikan pembahasan berjalan optimal, rapat disepakati dipending sementara. Penundaan ini dilakukan sambil menunggu rangkaian rapat kerja Komisi-Komisi DPRD Riau bersama OPD mitra yang dijadwalkan berlangsung mulai Selasa hingga Jumat pekan ini. Hasil pendalaman komisi tersebut akan menjadi dasar lanjutan pembahasan Banggar dan TAPD.
Rapat Banggar selanjutnya direncanakan kembali digelar pada hari Sabtu atau setelah seluruh rapat Komisi-Komisi selesai, sehingga finalisasi APBD Provinsi Riau Tahun 2026 ditargetkan dapat diselesaikan pada pekan mendatang.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi, dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, yakni Ginda Burnama, Munawar Syahputra, Suyadi, Andi Darma Taufik, Darmalis, Imustiar, Jons Ade Nopendra, Abdul Kasim, Misliadi, Robin P. Hutagalung, Zulfadhli Alhamdi, Androy Aderianda, Abdullah, Dodi Saputra, dan Hasby Assodiqi.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Syahrial Abdi, Asisten I Zulkifli Syukur, Asisten II Helmi D, serta jajaran TAPD lainnya seperti Plt Kepala Bapenda, Plt Kepala BPKAD, dan Plt Kepala Biro PBJ.
Foto : Teza
Rilis : Teza
Redaktur : Laras
