Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah menerima kunjungan dari Anggota Pansus RPJMD Kabupaten Siak

Pekanbaru – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, menerima kunjungan dari Anggota Pansus RPJMD Kabupaten Siak terkait Pendalaman Materi Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2025-2029, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Abdullah menyampaikan apresiasi atas upaya Pansus RPJMD Kabupaten Siak yang melakukan konsultasi langsung untuk memperkuat kualitas penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan tersebut.

Abdullah menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara komprehensif dan selaras dengan berbagai dokumen perencanaan yang lebih tinggi. Ia menekankan pentingnya memastikan rancangan RPJMD Kabupaten Siak benar-benar menyesuaikan diri dengan ketentuan tata ruang wilayah.

“RPJMD ini tidak boleh keluar dari koridor RTRW. Penyelarasan mutlak diperlukan agar rencana pembangunan tidak bertentangan dengan arah pemanfaatan ruang yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Selain itu, Abdullah menyoroti perlunya mengidentifikasi dan memperkuat irisan program antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Menurutnya, harmonisasi kebijakan menjadi kunci agar pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif. Di sisi lain, ia juga mengajak Pansus Kabupaten Siak untuk memberikan perhatian serius terhadap pengembangan kawasan industri sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Ia menyebut bahwa potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui perencanaan yang terarah dalam RPJMD.

Pertemuan berlangsung hangat dengan diskusi mendalam antara kedua pihak. Abdullah berharap masukan dari Komisi III DPRD Provinsi Riau dapat memperkaya penyusunan RPJMD Kabupaten Siak dan memastikan dokumen tersebut mampu menjawab tantangan pembangunan hingga tahun 2029.

Foto : Redho
Rilis : Catherine
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top