Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).
RDP tersebut membahas pagu anggaran Biro Organisasi tahun 2025 serta melakukan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, penyempurnaan struktur kelembagaan, dan efektivitas tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam sesi pembahasan, Anggota Komisi I Hardianto menyoroti tindak lanjut penyelesaian R3, R4, dan R5 dalam kerangka penyempurnaan reformasi birokrasi.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana langkah yang telah diambil Biro Organisasi dalam penyelesaian R3, R4, dan R5, mengingat hal ini menjadi bagian penting dalam percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Riau,” ujar Hardianto.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi, Herman, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk peta jabatan dan struktur kelembagaan sebagai dasar pelaksanaan tahapan reformasi birokrasi berikutnya.
“Untuk penyelesaian R3 dan R4, kami di Biro Organisasi telah mempersiapkan peta jabatan dan rencana tindak lanjutnya. Kami juga memastikan proses ini berjalan sesuai dengan pedoman dan arahan Kementerian PAN-RB. Dari pembicaraan sebelumnya, disimpulkan bahwa R4 yang bersifat paruh waktu akan dikembalikan ke OPD masing-masing,” ungkap Herman.
Hardianto menegaskan pentingnya penetapan peta jabatan secara cepat dan jelas agar permasalahan reformasi birokrasi dapat segera terselesaikan.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dan produktif, dengan berbagai masukan dari anggota Komisi I agar Biro Organisasi terus memperkuat kinerja kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien serta adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menutup rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau, Nur Azmi Hasyim, menyampaikan apresiasi atas pemaparan Biro Organisasi dan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor.
“Kami berharap Biro Organisasi dapat menjadi motor penggerak dalam reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Riau. Efisiensi struktur dan kejelasan peta jabatan akan menjadi kunci dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional,” ujar Nur Azmi.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Hardianto, Sumardany Zirnata, Ade Firmansyah, dan Zulaikhah.
Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Kepala Biro Organisasi Herman, Kepala Bagian Kelembagaan Sri Rujian, serta sejumlah staf Biro Organisasi.
Foto : Edo
Rilis : Aisyah
Redaktur : Laras
