Anggota BAPEMPERDA DPRD Provinsial Riau Abdullah menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi

Pekanbaru – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, Abdullah, bersama Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Fendri Jaswir dan Iskandar Zulkarnain, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bukittinggi, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (12/11/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar lembaga legislatif daerah sekaligus membahas penyusunan Kalender Pemerintahan Tahun 2026, yang menjadi acuan dalam perencanaan program kerja dan agenda pemerintahan di masing-masing daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus I dan Pansus II) untuk membahas kalender pemerintahan tahun 2026 serta penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Kami diamanahkan untuk menyiapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Propemperda sudah kami susun, dan pada 10 November lalu bagian hukum telah melaksanakan tahapannya. Kami berharap bisa mendapatkan masukan serta informasi dari DPRD Provinsi Riau terkait pelaksanaan Propemperda ini,” ujar Dewi Anggraini.

Menanggapi hal tersebut, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Fendri Jaswir, menjelaskan bahwa di DPRD Provinsi Riau belum dibentuk panitia khusus yang secara spesifik membahas kalender pemerintahan.

“Kami menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan. Perubahan atau penyesuaian jadwal biasanya dilakukan melalui Badan Musyawarah (Banmus),” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menegaskan pentingnya keselarasan antara jadwal pembahasan dan tahapan penyusunan peraturan daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Sinkronisasi jadwal dan tahapan pembahasan perda sangat penting agar implementasi kebijakan daerah berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Abdullah.

Di akhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, menambahkan bahwa penyusunan kalender pemerintahan dan Propemperda harus berpijak pada dasar hukum yang jelas agar setiap tahapan pemerintahan berjalan tertib dan terarah.

“Seluruh tahapan yang ditetapkan harus sesuai dengan regulasi yang ada, karena hal tersebut berdampak langsung terhadap kelancaran roda pemerintahan daerah,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Bukittinggi, sekaligus menjadi forum berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam penyusunan program legislasi daerah.

Untuk diketahui, kunjungan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Chandra, didampingi Ketua Bapemperda sekaligus Ketua Pansus DPRD Kota Bukittinggi Dewi Anggraini, Wakil Ketua Pansus Berliana Betris, dan Sekretaris Pansus Linda Wardiyanti, serta anggota Pansus, yakni Zulkhairahmi, Neni Anita, dan Elfianis.

Foto : James
Rilis : Nurfa
Redaktur : Laras

error: Content is protected !!
Scroll to Top