Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat pembahasan terkait Evaluasi Naskah Akademik (NA) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 serta persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama tenaga ahli dan pihak biro hukum membahas berbagai hal teknis terkait penyusunan dan evaluasi naskah akademik, termasuk penyelarasan dengan regulasi pusat. Selain itu, juga dibahas persiapan agenda konsultasi ke KLHK mengenai penataan kawasan hutan dalam RTRW Provinsi Riau.
Ketua Bapemperda, Sunaryo, menekankan pentingnya fokus dan penyelesaian finalisasi agar seluruh proses berjalan lancar.
“Baik, rekan-rekan, hari ini kita fokus pada dua agenda utama. Pertama, evaluasi Naskah Akademik Propemperda 2025, dan kedua, persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait RTRW Provinsi Riau,” ujar Sunaryo.
Anggota Bapemperda, Edi Basri, turut memberikan pandangan agar seluruh naskah akademik diperbaiki secara menyeluruh sebelum dikonsultasikan ke kementerian.
“Beberapa naskah akademik masih perlu perbaikan, terutama dari sisi sinkronisasi dengan peraturan pusat. Kita harus pastikan sebelum konsultasi ke kementerian, semuanya sudah matang,” katanya.
Sementara itu, Ginda Burnama menyoroti pentingnya pemetaan ulang terhadap usulan perda yang masih relevan dengan kebutuhan daerah.
“Kita perlu mencermati mana usulan perda yang relevan untuk dilanjutkan dan mana yang perlu ditunda atau dibatalkan karena tidak lagi sesuai dengan kebutuhan daerah. Saya juga menyoroti perbedaan data antara Pekanbaru dan Provinsi Riau dalam usulan RTRW yang perlu dikoordinasikan kembali,” ungkap Ginda.
Rapat juga menampilkan rekap usulan kawasan hutan hasil pembahasan Bapemperda sebelumnya bersama instansi terkait. Seluruh peserta rapat sepakat untuk memperkuat sinergi lintas lembaga demi menghasilkan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Menutup rapat, Sunaryo mengapresiasi kontribusi seluruh peserta dan menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi.
“Terima kasih semua. Mari kita terus bersinergi agar produk hukum daerah yang kita hasilkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Riau,” tutupnya.
Untuk diketahui, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, serta diikuti oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yakni Edi Basri, Ginda Burnama, Suyadi, dan Munawar Syahputra.
Turut hadir Tenaga Ahli dari setiap komisi DPRD Provinsi Riau antara lain Rony, Roman, dan Wandy, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Kasubbag Persidangan dan Produk Hukum Reno Afriadi, serta sejumlah staf dan tenaga ahli pendukung lainnya.
