Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dalam rangka revisi jadwal kegiatan Dewan bulan November 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (31/10/2025).
Rapat ini digelar untuk menyesuaikan sejumlah agenda pada bulan November 2025, khususnya terkait tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 dijadwalkan berlangsung hingga akhir November 2025. Langkah ini diambil guna menggesa proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Riau, agar penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.
Rapat Banmus ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, di antaranya Indra Gunawan Eet, Adrias, Syafrudin Iput, Ade Firmansyah, Agus Triansyah, Siti Aisyah, Eva Yuliana, Fairus, Samsuri Daris, Adam Syafaat, Dodi Irawan, M. Amal Fathullah, Evi Juliana, dan Dodi Nefeldi.
Turut hadir Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Riau Marto Saputra, Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum Khuzairi, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Riau lainnya.
Foto : James
Rilis : Redho
Redaktur : Laras
