Denpasar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Budaya Melayu Riau, melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara mendalam strategi dan implementasi kebijakan yang telah sukses diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat dan memajukan kebudayaan daerahnya, terutama pasca penetapan Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Ketua Pansus Edi Basri dalam sambutannya menyampaikan, pemilihan Bali sebagai lokasi studi didasarkan pada keberhasilan provinsi ini dalam membuat regulasi dan program nyata yang mengarusutamakan budaya terutama dalam setiap pembangunan.
“Kami menyadari bahwa Budaya Melayu Riau adalah jati diri dan pondasi pembangunan di Riau. Untuk itu, Ranperda yang sedang kami susun harus benar-benar kuat, komprehensif, dan optimal bagi pelestarian, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Budaya Melayu Riau,” ujarnya.
Lebih lanjut Edi Basri menjelaskan, saat ini Riau sudah sangat terkenal akan budaya melayu, namun perlu di perkuat lagi seperti Bali yang telah menunjukkan model yang efektif dalam sinergi antara regulasi daerah dengan upaya pemajuan kebudayaan, termasuk aspek pendanaan dan pelibatan masyarakat.
Mendengar hal tersebut, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali Ayu Putu Lilik Handayani memaparkan berbagai inovasi kebijakan, dimana kebijakan ini adalah bagian penguatan kelembagaan dan pendanaan yang terintegrasi untuk kegiatan kebudayaan, sistem pengelolaan data kebudayaan terpadu seperti Ceraken Kebudayaan Bali, program apresiasi budaya tradisi seperti Jantra Tradisi Bali dan pengembangan kesenian modern/kontemporer melalui Festival Seni Bali Jani serta aspek implementasi Perda yang dijiwai oleh filosofi kearifan lokal.
“Kami berbagi pengalaman mengenai bagaimana kami mengimplementasikan Perda No. 4 Tahun 2020 yang menitikberatkan pada penguatan jati diri, perlindungan nilai-nilai budaya, dan menjadikan kebudayaan sebagai basis pembangunan,” terang Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali.
Nantinya, hasil dari kunjungan kerja ini diharapkan menjadi tambahan referensi penting bagi Pansus DPRD Provinsi Riau dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Budaya Melayu Riau.
Untuk diketahui, munjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Edi Basri, dan didampingi Anggota Pansus, yakni Nur Azmi Hasyim, Hardianto dan Sumardany Zirnata. Rombongan Pansus diterima oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disbud Provinsi Bali, Ayu Putu Lilik Handayani dan jajaran pejabat di dinas tersebut.
