Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengan berbagai Perusahaan yang ada di Provinsi Riau terkait evaluasi pelaksanaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan kendaraan operasional perusahaan (transporter)

Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dengan berbagai Perusahaan yang ada di Provinsi Riau terkait evaluasi pelaksanaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan kendaraan operasional perusahaan (transporter), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/10/2025).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah meminta kepada perusahaan-perusahaan yang hadir untuk melakukan kerjasama dalam mengejar pendapatan daerah.

“Kami minta kerjasamanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama untuk mengejar pendapatan Provinsi Riau,” terangnya.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, beserta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah, Diski, dan Efrinaldy. Hadir dalam rapat, perwakilan dari PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Petro Andalas Nusantara, PT. Cosmic Petroleum Nusantara, PT. Elnusa Petrofin, dan PT. Prima Transportasi Servis Indonesia.

error: Content is protected !!
Scroll to Top