Komisi II DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat kerja terkait kewajiban Plasma 20 persen PT Priatama Riau kepada masyarakat Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja terkait kewajiban plasma 20 persen PT Priatama Riau kepada masyarakat Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/10/2025).

Koordinator Umum Aliansi Masyarakat, Rama Rafiandi, menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, menolak uang sebesar Rp900 juta yang diduga sebagai upaya “sogokan” PT Priatama untuk mengaburkan kewajiban plasma. Kedua, meminta perusahaan menyalurkan plasma 20 persen dari luas HGU sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Ketiga, mendesak penyelesaian sengketa tanah ulayat dengan HGU perusahaan.

Selain itu, Rama juga menyoroti legalitas PT Priatama Riau yang disebut tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

“Kalau perusahaan tidak punya IUP, berarti tidak memiliki dasar untuk mengelola lahan negara. Itu jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Androy Ade Rianda menegaskan persoalan ini tidak bisa diputuskan secara langsung dalam rapat.

“Kami di DPRD akan meminta petunjuk dari Kementerian Perkebunan di Jakarta terlebih dahulu. Untuk perpanjangan HGU seperti ini, kita cari solusi terbaik. DPRD tentu berpihak kepada masyarakat, namun tetap harus sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Provinsi Riau akan mengagendakan pembahasan lanjutan bersama pihak terkait hingga diperoleh keputusan yang jelas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, didampingi anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Monang Eliezer Pasaribu, Siti Aisyah, Ginda Burnama, Raja Jaya Dinata, dan Soniwati. Turut hadir Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Indra Gunawan Eet, serta Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Abdul Kasim.

Dari pihak pemerintah, hadir Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Moh. Azmir, Plt Kadis Perkebunan Provinsi Riau Riko Hendrizal, serta Manager Umum PT Priatama, Suhartono. Sejumlah masyarakat Desa Darul Aman yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda juga hadir dalam rapat tersebut.

error: Content is protected !!
Scroll to Top