Komisi II DPRD Provinsi Riau Menerima Audiensi dari Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) yang fokus pada isu lingkungan dan kehutanan sosial

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menerima audiensi dari Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) yang fokus pada isu lingkungan dan kehutanan sosial, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/10/2025).

Dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa implementasi program Perhutanan Sosial (PS) di Riau telah mencapai sekitar 73 persen dengan alokasi lahan seluas 180.000 hektare. Lahan tersebut telah diberikan kepada masyarakat melalui lima skema, yaitu Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Kemitraan Kehutanan, dan Hutan Tanaman Rakyat. Dari lima skema tersebut, Hutan Kemasyarakatan tercatat sebagai yang paling banyak diterapkan.

Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait tata kelola wilayah pada kawasan gambut yang secara regulasi dibatasi pemanfaatannya. Kabupaten Kuantan Singingi disebut sebagai satu-satunya daerah di Riau yang tidak memiliki kawasan gambut, sehingga dinilai potensial untuk pengembangan program PS secara optimal.

Koalisi CSO juga menyampaikan enam rekomendasi strategis untuk mendukung keberlanjutan program perhutanan sosial di Riau, yakni:

1. Penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perhutanan Sosial sebagai payung hukum percepatan realisasi PIAPS, pengakuan hutan adat, serta kepastian hukum pasca-izin.
2. Penguatan dukungan APBD untuk pendampingan teknis, penguatan kelembagaan KPS/KUPS, serta penyediaan akses permodalan.
3. Pembentukan mekanisme penyelesaian konflik tenurial di tingkat provinsi dengan melibatkan Pokja PS, lembaga adat, dan masyarakat sipil.
4. Integrasi program Perhutanan Sosial dalam RPJMD 2025-2029 sebagai bagian dari strategi pembangunan hijau.
5. Penguatan kemitraan multipihak guna memperluas akses pasar produk hasil PS dan memperkuat rantai nilai.
6. Komitmen DPRD Riau untuk mendukung Perda Perhutanan Sosial.

Menanggapi hal tersebut, Androy Aderianda menegaskan bahwa Komisi II DPRD Provinsi Riau mendukung penuh percepatan penyusunan Perda Perhutanan Sosial.

“Rencana Perda ini sudah masuk dalam Bapemperda dan ditandai sebagai kegiatan baru. Kami tinggal menunggu naskah akademisnya yang saat ini sedang disusun oleh tim dari Universitas Riau (Unri),” jelasnya.

Sementara itu, M. Hasby Assodiqi menambahkan bahwa DPRD akan mengawal proses tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar lahir Perda yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat.

Sebagai penutup, Komisi II DPRD Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lain demi memastikan pengelolaan hutan di Riau berjalan adil, lestari, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk diketahui, rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Androy Aderianda, didampingi anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama dan M. Hasby Assodiqi.

Turut hadir Ketua CSO Johny S. Mundung selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Provinsi Riau, serta perwakilan dari organisasi pendamping program kehutanan sosial.

error: Content is protected !!
Scroll to Top