Komisi II DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Kerja Bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Bumi Siak Pusako (BSP), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten Siak

Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar rapat kerja bersama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), PT Bumi Siak Pusako (BSP), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Provinsi dan Kabupaten Siak mengenai pengelolaan limbah, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (1/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Soniwati, Evi Juliana, Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, Monang Eliezer Pasaribu, dan Siti Aisyah. Hadir dalam rapat ini, perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan, PT Bumi Siak Pusako, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

Dalam pembukaannya, Androy Aderianda mempertanyakan lokasi pipa limbah milik PT Pertamina Hulu Rokan dan kejelasan program pembersihannya. Ia menegaskan pentingnya pembersihan limbah, mengingat kandungan zat berbahaya yang dapat mengancam keselamatan dan lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Manager PHR, Dedi Kusumo, menyampaikan bahwa proses pembersihan limbah masih terus berjalan hingga saat ini.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Evi Juliana, menyoroti tindak lanjut kasus kecelakaan sebelumnya yang melibatkan pihak PHR. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali serta mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah.

Dedi Kusumo menjelaskan bahwa terkait kasus kecelakaan tersebut, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Polda.

Menutup rapat, Androy Aderianda menegaskan agar PHR memberikan kejelasan mengenai pihak ketiga yang mengelola pipa limbah, sehingga masalah pengelolaan limbah dapat lebih transparan dan akuntabel. DPRD Provinsi Riau menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan serta menjaga kelestarian lingkungan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top