Revisi Jadwal Kegiatan Dewan Bulan September Serta Menyusun Rencana Kegiatan Bulan Oktober 2025

Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat dalam rangka merevisi jadwal kegiatan dewan bulan September serta menyusun rencana kegiatan bulan Oktober 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (25/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi dan diikuti anggota Banmus, di antaranya M. Amal Fathullah, Adam Syafaat, Eva Yuliana, Evi Juliana, Samsuri Darlis, Syafrudin Iput, Sunaryo, Farida H. Saad, Dodi Nefeldi, Sumardany Zirnata, dan Zulhendri.

Sejumlah anggota dewan juga hadir secara virtual melalui aplikasi Zoom, yaitu Sella Pitaloka, dan Ade Firmansyah. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau Marto Saputra, beserta jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Riau.

Revisi jadwal kegiatan bulan September dilakukan untuk menyesuaikan rangkaian Rapat Paripurna terkait Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Pada tanggal 25 September dilaksanakan Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Selanjutnya pada 27 September digelar Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2025, Pandangan Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025, serta Penetapan Rencana Kerja DPRD Provinsi Riau Tahun 2026. Kemudian pada 28 September berlangsung Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Fraksi yang dilanjutkan dengan Penetapan dan Laporan Hasil Kerja Banggar terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025, Persetujuan Dewan, serta Pendapat Akhir Gubernur.

Selain membahas revisi September, Banmus juga merencanakan jadwal kegiatan dewan untuk bulan Oktober 2025 agar seluruh agenda kedewanan dapat terlaksana sesuai dengan rencana kerja DPRD. Dengan demikian, jadwal kegiatan DPRD Provinsi Riau untuk bulan September dan Oktober telah tersusun dan terjadwalkan dengan baik.

error: Content is protected !!
Scroll to Top