Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau menggelar rapat kerja membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis, serta dihadiri Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau. Dari pihak TAPD, hadir Asisten II Setdaprov Riau Helmi, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi, Plt Kepala BPKAD Ispan S. Syahputra, Plt Kepala Bappeda Purnama Irawansyah, dan Plt Kepala Bapenda M. Sayoga.
Pada awal rapat, pimpinan Banggar meminta masing-masing kepala OPD memaparkan postur anggaran perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dinas Kesehatan menjelaskan adanya penambahan anggaran pada beberapa unit, termasuk RSUD Arifin Achmad dan RSJ Petala Bumi. Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak mengalami penambahan anggaran karena seluruh kegiatan sudah tuntas per September.
Selanjutnya, Dinas Kebudayaan mendapat tambahan anggaran untuk belanja gaji dan tunjangan ASN/PPPK. Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Arsip tidak mengalami penambahan anggaran.
Dinas Sosial menegaskan tidak ada alokasi tambahan untuk bantuan disabilitas. BPSDM mencatat pengurangan signifikan pada belanja program pengembangan SDM dan rehabilitasi sosial.
Dinas Pendidikan melalui Kadisdik Erisman Yahya memaparkan rencana pengadaan seragam untuk seluruh siswa SMA se-Riau yang akhirnya dialihkan menjadi bantuan bagi siswa kurang mampu karena tidak disetujui dalam perubahan anggaran.
Terkait hal ini, Anggota Banggar Fraksi Gerindra, Ginda Burnama, menekankan agar pengadaan seragam sekolah tidak diarahkan kepada satu penyedia saja karena berpotensi merugikan pihak lain. Sementara itu, Anggota Banggar Andi Darma Taufik meminta data lengkap mengenai pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang belum terlaksana beserta sebarannya.
Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga melaporkan tidak ada kegiatan baru, melainkan penyesuaian untuk belanja gaji dan tunjangan pegawai serta PPPK. Hal serupa juga berlaku secara umum pada beberapa OPD lainnya.
Rapat Banggar ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (24/9/2025) dengan agenda pembahasan bersama OPD lain yang telah dijadwalkan.