Komisi V RDP dengan Dispersip Provinsi Riau Bahas Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Syafrudin Iput, Magdalisni, dan Septina Primawati.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dispersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, beserta jajaran.

Dalam rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menyoroti sejumlah persoalan terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Dispersip Riau, khususnya mengenai gaji, pergeseran anggaran, serta tunda bayar yang perlu menjadi perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, Kadispersip Mimi Yuliani Nazir memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan pergeseran dan perubahan anggaran, di antaranya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) termasuk untuk 25 orang tenaga PPPK, serta perbaikan fasilitas lift di lingkungan kantor Dispersip Riau.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau juga menanyakan soal kesiapan Dispersip dalam mengantisipasi risiko kebakaran, mengingat arsip yang dimiliki Riau merupakan aset penting yang harus dijaga. Menjawab hal tersebut, Mimi Yuliani Nazir menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan hidran sebagai langkah pencegahan awal, meski diakuinya hal ini masih memerlukan perhatian lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim menegaskan pentingnya menjaga keamanan arsip, tidak hanya untuk kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai rekam jejak sejarah Riau.

“Kita perlu serius memikirkan keamanan arsip, karena dari situlah kita tahu sejarah terbentuknya Provinsi Riau, kabupaten, maupun kota. Bahkan, ada aset-aset yang masih berada di Kepulauan Riau dan belum kita miliki. Hal ini harus diperjuangkan, terlebih jika suatu saat terjadi pemisahan wilayah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadispersip Riau menyatakan akan mencatat seluruh masukan yang disampaikan oleh Komisi V DPRD Provinsi Riau dan menjadikannya bahan pertimbangan dalam perencanaan ke depan.

Sebagai penutup, Komisi V DPRD Provinsi Riau menekankan pentingnya pengelolaan arsip secara profesional dan berkelanjutan, agar kekayaan sejarah serta identitas daerah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi

error: Content is protected !!
Scroll to Top