Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Abdullah dan Imustiar.
Hadir dalam rapat ini, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Helmi D, beserta jajaran.
Dalam pemaparan, DPMPTSP menjelaskan bahwa pergeseran anggaran di APBD Perubahan sebagian besar dialokasikan untuk pemenuhan kekurangan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, mendorong agar DPMPTSP tidak hanya fokus pada kebutuhan internal, tetapi juga lebih proaktif dalam upaya peningkatan investasi di Riau. Salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan berkoordinasi bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
“Challenge bagaimana bisa lebih banyak KPBU yang didapatkan. Nanti kita bisa sama-sama ke BKPM untuk membicarakan hal ini,” ujar Abdullah.
Komisi III DPRD Provinsi Riau menegaskan, optimalisasi investasi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan koordinasi yang kuat antara DPMPTSP, DPRD, dan pemerintah pusat, diharapkan iklim investasi di Riau semakin kompetitif dan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).