Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Riau, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Evi Juliana, Siti Aisyah, Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, Monang Eliezer Pasaribu, dan Ikbal Sayuti.
Hadir dalam rapat ini, Plt. Kepala DLHK Provinsi Riau Embi Yarman, beserta jajaran.
Dalam paparannya, DLHK menyampaikan total kegiatan sebanyak 316 kegiatan, terdiri dari APBD (231 kegiatan) dan DBH DR, earmark, serta DAK Fisik (85 kegiatan). Adapun struktur kepegawaian meliputi 607 PNS, 34 PPPK, 82 pegawai baru, dan 19 pegawai paruh waktu.
Rincian penggunaan anggaran meliputi gaji dan tunjangan, kegiatan rutin dan teknis, earmark, DBH murni, DBH DR SILPA, dan DAK Fisik. Total sisa anggaran yang ada termasuk sisa gaji dan tunjangan, sisa earmark, sisa DBH DR, dan tunda bayar.
Dalam usulan perubahan APBD 2025, DLHK mengarahkan sebagian dana sisa (SILPA DBH DR) pada program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti penyediaan bibit tanaman.
Komisi II DPRD Provinsi Riau menegaskan pentingnya efisiensi dan penajaman program. DPRD mendorong agar pengalihan anggaran diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta meminta keterlibatan penuh Komisi II dalam pembahasan dana DBH DR agar selaras dengan program prioritas RPJMD.
Plt. Kepala DLHK Embi Yarman menyatakan pihaknya siap menyesuaikan program sesuai arahan DPRD.
“Kami akan upayakan semaksimal mungkin agar bisa disalurkan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Di akhir rapat, Komisi II meminta agar pembahasan dilanjutkan di Banggar DPRD Provinsi Riau sehingga pola penggunaan anggaran dapat disesuaikan dengan visi dan misi gubernur.