Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Siti Aisyah, Soniwati, Evi Juliana, Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, Monang Eliezer Pasaribu, M. Hasby Assodiqi, dan Ikbal Sayuti.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Disperindagkop UKM M. Taufiq Oesman Hamid, beserta jajaran.
Pembahasan rapat meliputi realisasi program, kendala lapangan, serta usulan perubahan anggaran pada APBD Perubahan 2025. Komisi II DPRD Provinsi Riau menekankan agar Disperindagkop UKM mampu mengoptimalkan kondisi anggaran dengan melaksanakan program-program yang bersifat prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Monang Eliezer Pasaribu juga mengingatkan pentingnya komunikasi antara OPD dan DPRD sebagai mitra kerja.
“Komunikasi yang baik memastikan program dan kegiatan bisa diakomodir sesuai prioritas. Jangan langsung dipangkas tanpa berkoordinasi terlebih dahulu, sehingga anggaran benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Provinsi Riau bersama Disperindagkop UKM berkomitmen memastikan alokasi anggaran yang efektif, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan, khususnya di sektor industri, perdagangan, dan penguatan pelaku usaha kecil menengah. Hasil pembahasan diharapkan mampu memperkuat program kerja yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Riau.