Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 serta sejumlah persoalan pelayanan dan pengelolaan anggaran bersama manajemen RSUD Arifin Achmad, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, dan Agus Triansyah.
Hadir dalam rapat ini, Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Wan Fajriatul Mamnunah, beserta jajaran.
Dalam pembukaan, Abdul Kasim meminta penjelasan terkait RPJMD dan APBD rumah sakit, termasuk status program serta poin-poin yang perlu menjadi perhatian. Menjawab itu, Direktur Wan Fajriatul Mamnunah memaparkan bahwa mayoritas pasien RSUD Arifin Achmad berasal dari kalangan menengah ke bawah. Meski indikator pelayanan meningkat, ia mengakui kebutuhan operasional sering tidak seimbang dengan pendapatan. Namun, tren pendapatan mulai menunjukkan kenaikan, terutama melalui program BPJS.
Terkait anggaran BLUD, Wan Fajriatul menjelaskan bahwa pada 2024 pihaknya sempat mengajukan kenaikan target pendapatan. Namun kendala tunda bayar dan keterlambatan launching layanan eksekutif di Gedung Irmana membuat target pendapatan tahun 2025 akhirnya diturunkan.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, menyoroti penggunaan anggaran BLUD yang dinilai perlu pengawasan lebih ketat.
“Kalau hanya persoalan kesiapan ruangan, sebaiknya fokus pada hal yang lebih berguna, khususnya belanja barang dan jasa. Penggunaan anggaran jangan sampai terkesan semena-mena,” ujarnya.
Menanggapi itu, Direktur RSUD menyatakan menerima masukan dan akan menindaklanjuti catatan DPRD.
Anggota Komisi V, Agus Triansyah, menambahkan bahwa pihaknya siap membantu mencari solusi bersama. Ia menyoroti persoalan ketersediaan obat yang sering kosong, alat kesehatan kadaluarsa, serta minimnya pemeliharaan peralatan akibat keterbatasan anggaran. Menjawab hal tersebut, Dirut menegaskan bahwa pengelolaan layanan sangat bergantung pada BLUD dan pendapatan BPJS yang hanya bisa digunakan ketika cash flow tersedia.
Sebagai penutup, Ketua Komisi V Indra Gunawan Eet menegaskan perlunya pengoptimalan pengelolaan RSUD Arifin Achmad. Persoalan ini akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.