Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama manajemen RS Jiwa Tampan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Fairus, Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, Agus Triansyah, Septina Primawati, dan Magdalisni.
Hadir dalam rapat ini, Direktur RS Jiwa Tampan, Prima Wulandari bersama jajaran kepala bidang dan staf.
Dalam pemaparannya, Direktur RS Jiwa Tampan Prima Wulandari menyampaikan realisasi pendapatan per Agustus dan September 2025, serta perubahan rencana kerja satuan perangkat daerah tahun 2025. Ia juga memaparkan rekapitulasi laporan realisasi fisik dan keuangan APBD Tahun Anggaran 2025 RS Jiwa Tampan yang mencapai 41,91 persen. Sementara itu, indeks kepuasan masyarakat tahun 2024 hanya terealisasi 86,01 persen dari target 90 persen.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menanyakan status kenaikan gaji pegawai, pendapatan BLUD, serta target yang ingin dicapai ke depan.
Dirut RS Jiwa Tampan menjelaskan, pembayaran gaji pegawai, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, ditanggung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Sementara itu, penggajian tenaga honorer akan diupayakan melalui dana BLUD. Ia menambahkan, pendapatan BLUD sejak tahun 2020 hingga 2024 cukup terealisasi.
Sebagai penutup, Komisi V DPRD Provinsi Riau berharap RS Jiwa Tampan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus mengoptimalkan pengelolaan BLUD agar lebih efektif dan transparan.