Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Siti Aisyah, Soniwati, Dodi Nefeldi, Evi Juliana, Ginda Burnama, Sutan Sari Gunung, Monang Elizer, dan Ikbal Sayuti.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Daslina, beserta jajaran.
Dalam rapat, Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta agar Dinas memberikan data resmi terkait jumlah pegawai, baik PNS, P3K, maupun tenaga harian lepas (THL), termasuk petugas kebersihan, satpam, dan sopir. Data tersebut dibutuhkan untuk menghitung kebutuhan gaji dalam perubahan anggaran.
Pembahasan juga menyoroti rasionalisasi anggaran sebagai langkah mengurangi defisit daerah, dengan menekankan program prioritas yang terukur dan dapat direalisasikan dalam sisa waktu tahun 2025.
“Mengingat kondisi keuangan saat ini, gaji dan tunjangan cukupkan hanya untuk 12 bulan saja dulu. Gaji ke-13 dan ke-14 jangan dianggarkan dulu,” tegas Adam Syafaat.
Komisi II DPRD Provinsi Riau berharap catatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk merancang serta merealisasikan program yang lebih serius, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan daerah.