Komisi V RDP dengan BPSDM Provinsi Riau Bahas Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2025

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Magdalisni, Rizal Zamzami, Fairus, dan Syafrudin Iput.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris BPSDM Provinsi Riau Vera Wirniati, beserta para kepala bidang dan jajaran staf.

Dalam paparannya, Vera menjelaskan alokasi anggaran yang dikelola BPSDM, di antaranya program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi yang terdiri dari 8 kegiatan dan 24 subkegiatan, dan program urusan pengembangan Sumber Daya Manusia mencakup 3 kegiatan dan 15 subkegiatan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya perubahan belanja pada tiga komponen, yakni gaji dan tunjangan, bantuan sosial, serta gaji tenaga harian lepas (THL). Salah satu pos anggaran yang mengalami penurunan signifikan adalah rehabilitasi sosial bagi anak nakal/anak berhadapan dengan hukum di UPT PSMP Tengku Yuk. Sementara itu, realisasi tunda bayar tahun 2024 telah diselesaikan.

“Tugas kami adalah melaksanakan kegiatan yang bersifat pengembangan kompetensi terkait Aparatur Sipil Negara,” tutup Sekretaris BPSDM, Vera Wirniati.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Riau dan BPSDM dalam meningkatkan kualitas aparatur serta mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

error: Content is protected !!
Scroll to Top