Komisi V DPRD RDP dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau Bahas Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2025

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Fairus, Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, dan Agus Triansyah.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya Arden Simen, Sekretaris Disdik Provinsi Riau Nasrul Akmal, Kabid SMA, serta para kepala bidang lainnya di lingkungan Disdik Riau.

Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, mempertanyakan terkait dana DAU dan DAK yang dikeluarkan dan bersumber dari pemerintah pusat, serta alasan terjadinya tunda bayar.

Tak hanya itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin P. Hutagalung, juga meminta penjelasan mengenai peruntukan tambahan anggaran, sekaligus mengonfirmasi kebenaran program pakaian gratis untuk siswa SLB sebanyak 7.000 orang.

Menjawab hal tersebut, Kadisdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa tidak ada dana DAK maupun DAU yang mengalami tunda bayar di Dinas Pendidikan.

Erisman menjelaskan bahwa program pakaian gratis merupakan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Program ini awalnya ditujukan bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB negeri. Namun, setelah konsultasi, mayoritas pihak menyarankan agar mengacu pada Permendikdasmen Nomor 50 Tahun 2022, sehingga pengadaan pakaian gratis diprioritaskan untuk siswa tidak mampu.

Dari anggaran setelah dilakukan pendataan, terkumpul hampir 25 ribu siswa yang diprioritaskan. Setiap siswa akan mendapatkan dua set seragam, yaitu baju nasional dan baju pramuka. Sebagai catatan, alokasi khusus anggaran pakaian gratis ini pada dasarnya termasuk dalam rumpun anggaran BOSDA.

Rapat kerja ini menjadi forum penting bagi DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta tepat sasaran program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan siswa di Provinsi Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top