Komisi IV RDP dengan PUPR-PKPP Provinsi Riau Bahas Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2025

Pekanbaru – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Manahara Napitupulu, Zulhendri, Munawar Syahputra, Samsuri Daris, Farida H. Saad, Khairul Umam, Muhtarom, Dodi Irawan, Suyadi, dan Jons Ade Nopendra.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Muh. Arief Setiawan, beserta jajaran.

Kadis menyampaikan progres pencairan tunda bayar serta rekapitulasi pagu bidang dalam APBD Pergeseran III – RKPD Perubahan.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, menekankan pentingnya prioritas anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tahun sebelumnya.

“Beberapa kali kami rapat dengan pak gubernur, utang tunda bayar tahun 2024 harus diselesaikan terlebih dahulu. Dampaknya ke tahun 2025. Proyek yang tidak menyentuh masyarakat sebaiknya tidak diambil, apalagi hanya kegiatan formalitas. Tolong juga berikan data TPP kepada kami. Gubernur sudah meminta kita mengencangkan ikat pinggang,” ujar Parisman.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Dodi Irawan, menyoroti permasalahan jalan rusak di Riau. Menurutnya, jika ada tambahan anggaran, perlu diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur jalan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Darmalis, berharap agar setiap kegiatan dinas dapat melibatkan DPRD.

“Kami berharap jika ada kegiatan dinas, libatkan kami. Terutama menyangkut kondisi jalan di Provinsi Riau yang banyak butuh perhatian,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR-PKPP, Muh. Arief Setiawan, menjelaskan bahwa karena efisiensi anggaran, bidang Bina Marga pada Dinas PUPR-PKPP dinolkan.

“Semua penambahan anggaran dialihkan ke UPT untuk memperbaiki ruas-ruas jalan di Provinsi Riau,” jelasnya.

Senada dengan hal itu, Anggota Komisi IV, Munawar Syahputra, juga menekankan perlunya evaluasi terhadap program-program yang tidak menyentuh masyarakat.

“Kita diperintahkan untuk menyisir program yang menyentuh masyarakat. Kalau tidak, coret saja,” tegasnya.

Secara umum, rapat ini membahas penyelesaian utang tunda bayar tahun 2024, efisiensi program, serta fokus pada penanganan kerusakan jalan di Provinsi Riau agar anggaran perubahan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

error: Content is protected !!
Scroll to Top