Pekanbaru – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Manahara Napitupulu, Zulhendri, Munawar Syahputra, Samsuri Daris, Farida H. Saad, Khairul Umam, Muhtarom, Dodi Irawan, Suyadi, dan Jons Ade Nopendra.
Hadir dalam rapat ini, Kepala BPBDPK Provinsi Riau Edy Afrizal, Sekretaris BPBDPK Provinsi Riau Abri Arianto, beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Kepala BPBDPK Provinsi Riau Edy Afrizal menjelaskan bahwa kondisi APBD Perubahan tahun ini tidak ada penambahan kegiatan, kecuali untuk gaji PPPK, CPNS, dan TPP. Ia turut menjelaskan, menjelang peralihan musim kemarau ke musim hujan, perlu antisipasi bencana banjir dan longsor, terutama di daerah aliran sungai Kampar dan Kabupaten Pelalawan.
“Kami membutuhkan kesiapan logistik untuk masyarakat terdampak, seperti alat pelindung diri, selimut, pakaian, dan sembako. Beras bisa berkoordinasi dengan Baznas atau Bulog, namun kebutuhan lain seperti gula, minyak goreng, dan mie instan masih kurang. Kami sudah mengajukan ke BNPB dan berharap akhir tahun ini bisa dikirim,” jelasnya.
Edy juga menyebut realisasi fisik BPBDPK hingga saat ini mencapai 78 persen, sementara realisasi keuangan sebesar 83,5 persen.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, menegaskan perlunya efisiensi anggaran.
“Harapan kita bersama, mari mengencangkan ikat pinggang. Program yang sifatnya seremonial sebaiknya dievaluasi atau dihentikan sementara. Kita harus fokus pada persiapan menghadapi musim hujan dari September hingga Desember,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Darmalis menekankan agar dana penanganan darurat benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak.
“Masalah sembako ini harus dilihat kembali. Apakah dana darurat bisa dipakai untuk kebutuhan tersebut? Karena menjelang akhir tahun, potensi bencana di Riau cukup tinggi. Kami harapkan ada koordinasi yang baik untuk merespons cepat kondisi di lapangan,” tegasnya.
Di akhir rapat, Anggota Komisi IV Dodi Irawan mengingatkan agar BPBDPK Provinsi Riau dapat menghadirkan pihak DPRD dalam setiap kegiatan agar fungsi pengawasan dan sinergi tetap berjalan.