Komisi II RDP dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Bahas Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2025

Pekanbaru – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, bersama Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Siti Aisyah, Soniwati, Dodi Nefeldi, dan Evi Juliana.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Yurnalis Basri, beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Yurnalis Basri memaparkan realisasi tahun anggaran 2025, yang mencakup pagu murni dan DAK, pagu pergeseran, pagu perubahan, pagu hasil pembahasan Komisi II, serta selisih antara pagu perubahan dengan hasil pembahasan. Dari pemaparan tersebut disampaikan bahwa tidak terdapat pergeseran anggaran KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau.

Meski demikian, terdapat catatan penting terkait kegiatan pembelian pakan dan operasional Balai Benih Ikan UPT Budidaya yang dinilai perlu ditinjau ulang. Hal ini akan dibawa ke pembahasan lebih lanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Riau dan Dinas Kelautan dan Perikanan agar program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pesisir dan nelayan di Riau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top