Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Biro Umum Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Ade Firmansyah, Sumardany Zirnata, Hardianto, Andi Darma Taufik, Ayat Cahyadi, Sunaryo, dan Zulaikhah.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Biro Umum Setda Provinsi Riau, Herman, beserta seluruh jajaran.
RDP ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus Rancangan APBD Murni Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Herman menyampaikan laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Biro Umum Setda Provinsi Riau hingga September 2025, sekaligus memaparkan sejumlah kegiatan yang telah berjalan sepanjang tahun.
Namun, rapat juga menyoroti beberapa hal terkait realisasi anggaran dan kegiatan yang masih perlu dilakukan revisi. Atas dasar itu, rapat menyepakati untuk dilakukan pembahasan lanjutan pada kesempatan berikutnya.
Dengan demikian, RDP bersama Biro Umum Setda Provinsi Riau hari ini resmi diskors. Komisi I DPRD Provinsi Riau menegaskan bahwa pembahasan akan kembali dilanjutkan demi memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.A