Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau, Biro Hukum Setda Provinsi Riau, serta Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ali Rahmad Harahap, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau M. Amal Fathullah, serta dihadiri Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yakni Ade Firmansyah, Sumardany Zirnata, Hardianto, Andi Darma Taufik, Ayat Cahyadi, Sunaryo, dan Zulaikhah.
Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Riau Jhon A. Pinem, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Wan Mulkan, dan Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Riau Bobby Rahmat, beserta jajaran masing-masing.
Dalam rapat ini dibahas berbagai hal terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus persiapan penyusunan Rancangan APBD Murni Tahun Anggaran 2026. Diskusi berlangsung dialogis, terbuka, dan penuh semangat kemitraan, dengan harapan hasil pembahasan dapat menjadi dasar yang kuat untuk menghasilkan dokumen anggaran yang responsif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Di akhir rapat, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Nur Azmi Hasyim, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang hadir.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam rapat hari ini. Semoga dengan adanya mitra kerja ini, hubungan baik yang sudah terjalin dapat terus terjaga,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan anggaran daerah yang menegaskan komitmen DPRD Provinsi Riau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.